Pengerukan
Pengerukan (Bahasa Inggris: Dredging) berasal dari kata dasar keruk (dredge), menurut kamus berarti proses, cara, perbuatan mengeruk.[1] Sedangkan definisi pengerukan menurut Asosiasi Internasional Perusahaan Pengerukan adalah mengambil tanah atau material dari lokasi di dasar air, biasanya perairan dangkal seperti danau, sungai, muara ataupun laut dangkal, dan memindahkan atau membuangnya ke lokasi lain.
Untuk melakukan pengerukan biasanya digunakan kapal keruk yang memiliki alat-alat khusus sesuai dengan kondisi di areal yang akan dikeruk, seperti:
Kondisi dasar air (berbatu, pasir, dll)
Areal yang akan dikeruk (sungai, danau, muara, laut dangkal, dll.)
Peraturan atau hal-hal yang diminta oleh pemerintah lokal ataupun oleh pihak yang meminta dilakukan pengerukan.
link;http://id.wikipedia.org/wiki/Pengerukan
Sabtu, 09 Januari 2010
Pengerukan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar